Rabu, 05 Maret 2014

Keuntungan Berinvestasi Dengan Menggunakan Reksadana

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Salah satu investasi yang kita kenal yaitu menabung dibank.  Menabung merupakan sebuah upaya melakukan penyimpan dari uang yang kita miliki untuk memperoleh laba. Banyak orang mengatakan bahwa menabung adalah investasi jangka panjang, namun  kategori menabung yang bisa di katakan sebagai bentuk investasi ialah menabung dengan pintar. Artinya menabung dengan memperhatikan kebutuhkan yang akan dating atau dengan kata lain kebutuhan akan masa depan. Mengkalkulasi tabungan dengan mempersiapkan akan kebutuhan kita mendatang.
Investasi adalah salah satu bentuk dari pengendalian keuangan untuk berjaga akan kebutuhan yang akan datang atau untuk memperoleh laba maksimal dari uang yang kita miliki. Investasi sektor rill atau mendirikan sebuah usaha adalah salah satu bentuk investasi yang memiliki keuntungan besar, namun juga memiliki resiko yang cukup besar. Dalam kegiatan berinvestasi hendaknya memperhatikan prinsip, etika, dan hukum ekonomi.
Berinvestasi di Reksadana merupakan alternatif berinvestasi masyarakat yang diinginkan memperoleh return investasi dari sumber yang jelas. Return investasi yang dapat diketahui tanpa harus turut serta dalam menjalankan investasi dengan tersedianya laporan return dari manager investasi atau pihak lain yang memberikan tempat atau jasa berinvestasi. Jadi Reksadana hadir sebagai wadah yang dapat dipergunakan sebagai pemodal atau pihak yang ingin berinvestasi, namun memiliki waktu dan pengetahuan terbatas.
Berinvestasi dengan Reksadana memiliki banyak manfaat, terturama bagi para investor kecil yang akan melaksanakan investasi tidak secara langsung, mengingat investasi secara langsung membutuhkan modal yang tidak sedikit. Dalam berinvestasi dengan menggunakan Reksadana investor akan diuntungkan dengan pengelolaan portofolio secara profesional oleh manager investasi. Sehingga dalam hal ini yang menjadi latar belakang penulis dalam menulis makalah ini.

B.     RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang diatas ada beberapa rumusan masalah yang penulis akan uraikan antara lain yaitu:
a.       Bagaimana memahami Reksadana sebagai alternatif investasi?
b.       Bagaimana pengelolaan dan sifat Reksadana?
c.       Apa manfaat dan resiko Reksadana?

C.    TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk menjawab rumusan masalah yang diuraikan oleh penulis antara lain yaitu:
a.       Agar memahami Reksadana sebagai alternatif investasi;
b.       Agar mengetahui pengelolaan dan sifat Reksadana;
c.       Agar mengetahui manfaat dan resiko Reksadana.



 BAB II
PEMBAHASAN

A.    MEMAHAMI REKSADANA
Secara etimologi kata Reksadana berasal dari dua kata yaitu “reksa” yang berartikan jaga atau pelihara dan “dana” berarti uang. Secara sederhana dapat kita simpulkan bahwa Reksadana adalah kumpulan uang yang di jaga atau dipelihara. Sehingga dalam hal ini istilah Reksadana didefinisikan sebagai suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari  masyarkaat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.[1] Instrument yang dinvestasikan dalam portofolio efek yakni dapat berupa saham, obligasi, valuta asing dan instrument lain.
Reksadana yang pertama kali bernama Massachusetts Investors Trust yang diterbitkan tanggal 21 Maret 1924, yang hanya dalam waktu setahun telah memiliki sebanyak 200 investor Reksadana dengan total aset senilai US$ 392.000[2]. Reksadana mulai tumbuh dan berkembang. Hingga akhir tahun 1960 diperkirakan telah ada sekitar 270 Reksadana dengan dana kelolaan sebesar 48 triliun US Dollar[3]
Reksadana indeks pertama kali diperkenalkan pada tahun 1976 oleh John Bogle dengan nama First Index Investment Trust, yang sekarang bernama Vanguard 500 Index Fund yang merupakan Reksadana dengan dana kelolaan terbesar yang mencapai 100 triliunUS Dollar.[4]

B.    PENGELOLAAN DAN SIFAT REKSADANA
1.      Pengelolaan Reksadana
Bentuk pengelolaan atau mekanisme operasional Reksadana hanya dapat dilakukan oleh perusahan yang telah terdaftar atau mendapatkan izin dari Bapepam. Pengelolaan Reksadana terdapat tiga pihak yang terlibat dalam hal ini yaitu:
a.               Manajer Investasi adalah pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan investasi, yang meliputi analisa, pemilih jenis investasi, pengambilan keputusan investasi, monitor pasar investasi, dan melakukan tindakan yang dibutuhkan investor. Menajer investasi dalam hal ini dapat berupa perusahan efek atau PT yang bergerak dalam Reksadana, maupun perusahaan khusus sebagai perusahan Manajemen Investasi.
b.             Bank Kustodian adalah bank yang bertindak sebagai penyimpan kekayaan (safe keeper) serta administrator Reksadana. Dana yang terkumpul bukan merupakan bagian kekayaan manajer maupun bank kustodian, akan tetapi milik investor yang disimpan atas nama bank kustodian.
c.               Pelaku (Perantara) di pasar modal (broker, Underwriter) maupun di pasar uang (bank).
2.      Sifat Reksadana
Sifat Reksadana menurut karakteristiknya dapat digolongkan menjadi dua yaitu:
a.                           Reksadana Terbuka (Open-End Funds) merupakan Reksadana yang menerbitkan saham/unit penyertaan atau menawarkan dan menjualnya kepada investor sampai sejumlah  kembali saham/unit penyertaan yang telah dijualnya. Reksadana terbula lebih likuid. Artinya, unit penyertaan lebih mudah diuangkan dengan pasar dari pada saham Reksadana tertutup[5]
b.               Reksadana Tertutup (Close-End Funds) yang menerbitkan saham/unit  penyertaan dan menjualnya kepada investor namun tidak memiliki kewajiban untuk membeli saham/unit penyertaan  yang  telah  dijualnya.  Investor  hanya  dapat  menarik  investasinya  dengan  cara  menjual/mengalihkan saham/unit  penyertaan yang dimilikinya kepada investor lain yang berminat.

C.     MANFAAT DAN RESIKO REKSADANA
1.      Manfaat Reksadana
Secara umum Reksadana memiliki beberapa manfaat yang menjadikannya sebagai salah satu alternatif investasi yang menarik antara lain:
a.       Dikelola oleh manajemen profesional
Pengelolaan portofolio suatu Reksadana dilaksanakan oleh Manajer Investasi yang memang mengkhususkan keahliannya dalam hal pengelolaan dana. Peran Manajer Investasi sangat penting mengingat Pemodal individu pada umumnya mempunyai keterbatasan waktu, sehingga tidak dapat melakukan riset secara langsung dalam menganalisa harga efek serta mengakses informasi ke pasar modal.
b.      Diversifikasi investasi
Diversifikasi atau penyebaran investasi yang terwujud dalam portofolio akan mengurangi risiko (tetapi tidak dapat menghilangkan), karena dana atau kekayaan Reksadana diinvestasikan pada berbagai jenis efek sehingga risikonya pun juga tersebar. Dengan kata lain, risikonya tidak sebesar risiko bila seorang membeli satu atau dua jenis saham atau efek secara individu.
c.       Transparansi informasi
Reksadana wajib memberikan informasi atas perkembangan portofolionya dan biayanya secara kontinyu sehingga pemegang Unit Penyertaan dapat memantau keuntungannya, biaya, dan risiko setiap saat. Pengelola Reksadana wajib mengumumkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) nya setiap hari di surat kabar serta menerbitkan laporan keuangan tengah tahunan dan tahunan serta prospektus secara teratur sehingga Investor dapat memonitor perkembangan investasinya secara rutin.
d.      Likuiditas yang tinggi
Agar investasi yang dilakukan berhasil, setiap instrumen investasi harus mempunyai tingkat likuiditas yang cukup tinggi. Dengan demikian, Pemodal dapat mencairkan kembali Unit Penyertaannya setiap saat sesuai ketetapan yang dibuat masing-masing Reksadana sehingga memudahkan investor mengelola kasnya. Reksadana terbuka wajib membeli kembali Unit Penyertaannya sehingga sifatnya sangat likuid.
e.       Biaya Rendah
Karena Reksadana merupakan kumpulan dana dari banyak pemodal dan kemudian dikelola secara profesional, maka sejalan dengan besarnya kemampuan untuk melakukan investasi tersebut akan menghasilkan pula efisiensi biaya transaksi.


2.      Resiko Reksadana
Dalam berinfestasi tentulah kita perlu seorang investor mengenal jenis risiko yang berpotensi timbul apabila membeli Reksadana.
1.      Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
Penurunan ini disebabkan oleh harga pasar dari instrumen investasi yang dimasukkan dalam portofolio Reksadana tersebut mengalami penurunan dibandingkan dari harga pembelian awal. Penyebab penurunan harga pasar portofolio investasi Reksadana bisa disebabkan oleh banyak hal, di antaranya akibat kinerja bursa saham yang memburuk, terjadinya kinerja emiten yang memburuk, situasi politik dan ekonomi yang tidak menentu, dan masih banyak penyebab fundamental lainnya.
Salah satu tolak ukur dalam memantau hasil dari suatu Reksadana  adalah dengan melakukan pengukuran NAB (Nilai Aktiva Bersih). NAB per saham/unit penyertaan adalah harga wajar dari portofolio suatu Reksadana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah saham/unit penyertaan yang telah beredar (dimiliki investor) pada saat tersebut
2.      Risiko Likuiditas
Potensi risiko likuiditas ini bisa saja terjadi apabila pemegang Unit Penyertaan Reksadana pada salah satu Manajer Investasi tertentu ternyata melakukan penarikan dana dalam jumlah yang besar pada hari dan waktu yang sama. Istilahnya, Manajer Investasi tersebut mengalami rush (penarikan dana secara besar-besaran) atas Unit Penyertaan Reksadana. Hal ini dapat terjadi apabila ada faktor negatif yang luar biasa sehingga memengaruhi investor Reksadana untuk melakukan penjualan kembali Unit Penyertaan Reksadana tersebut. Faktor luar biasa tersebut di antaranya berupa situasi politik dan ekonomi yang memburuk, terjadinya penutupan atau kebangkrutan beberapa emiten publik yang saham atau obligasinya menjadi portofolio Reksadana tersebut, serta dilikuidasinya perusahaan Manajer Investasi sebagai pengelola Reksadana tersebut.


3.      Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah situasi ketika harga instrumen investasi mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya kinerja pasar saham atau pasar obligasi secara drastis. Istilah lainnya adalah pasar sedang mengalami kondisi bearish, yaitu harga-harga saham atau instrumen investasi lainnya mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Risiko pasar yang terjadi secara tidak langsung akan mengakibatkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) yang ada pada Unit Penyertaan Reksadana akan mengalami penurunan juga. Oleh karena itu, apabila ingin membeli jenis Reksadana tertentu, Investor harus bisa memperhatikan tren pasar dari instrumen portofolio Reksadana itu sendiri.
4.      Risiko Default
Risiko Default terjadi jika pihak Manajer Investasi tersebut membeli obligasi milik emiten yang mengalami kesulitan keuangan padahal sebelumnya kinerja keuangan perusahaan tersebut masih baik-baik saja sehingga pihak emiten tersebut terpaksa tidak membayar kewajibannya. Risiko ini hendaknya dihindari dengan cara memilih Manajer Investasi yang menerapkan strategi pembelian portofolio investasi secara ketat.





BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas yang penulis uraikan sedikit tentang Reksadana terdapat beberapa kesimpulan dalam menjawab rumusan masalah diatas. Sehingga tujuan dari penulisan makalah dapat benar-benar dimengerti pembaca, antara lain yaitu:
1.   Reksadana sebagai alternatif investasi adalah upaya lembaga keuangan non perbankan yang bertujuan membantu masyarakat untuk melakukan penjagaan atau perencanaan investasi keuangan untuk jangka waktu kedepan sebagai bentuk alfernatif berinvestasi.
2.   Landasan hokum investasi Reksadana  adalah Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 pasal 18, ayat (1), bentuk hukum Reksadana di Indonesia dan Fatwa dewan syariah mandiri Nomor: 20/DSN-MUI/IV/2001 yang merupakan pedoman pelaksanaan investasi Reksadana syariah
3.   Pengelolaan dan sifat Reksadana yaitu pengelolaan atau mekanisme operasional Reksadana hanya dapat dilakukan oleh perusahan yang telah terdaftar atau mendapatkan izin dari Bapepam. Sifat dari pada Reksadana ada dua yaitu Reksadana terbuka (open end foud) serta Reksadana tertutup (close end foud).
4.   Bentuk dan jenis Reksadana adalah secara umum bentuk Reksadana terbagi menjadi dua yaitu bentuk Reksadana perseroan (investeen company) dan kontrak investasi kolektif (unit investement trust). Jenis reksa terbagi menjadi empat yaitu Reksadana Pendapatan Tetap. (Fixed Income Fund), Reksadana Saham. (Equity Fund),  Reksadana Campuran. (Siscretionary Fund), Reksadana Pasar Uang. (Money Market Fund)
5.   Manfaat dan resiko Reksadana yaitu salah satunya manfaat dari Reksadana dikelola oleh manajemen profesional adapun resiko dari Reksadana salah satunya yaitu Risiko menurunnya NAB (Nilai Aktiva Bersih) Unit Penyertaan
6.   Kelebihan Reksadana syariah salah satunya yakni memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi syar’i dalam bentuk investasi halal dengan biaya investasi awal yang kecil dengan penglolahan professional.
7.   Menanggulangi kendalan pengembangan dan strategi Reksadana syariah yakni dengan melihat banyaknya kendala pengembangan Reksadana  salah satunya tingkat pengetahuan masyarakat akan pentingnya berinvestasi untuk masa depan dan salah satu strategi pengembangan Reksadana dalam menunjang eksistensi Reksadana syariah yakni perlu adanya peran serta pihak yang berkepentingan untuk memberikan sosialisi berinvestasi.





BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Achsien H. Iggi. 2003. Investasi Syariah di Pasar Modal, Menggagas Konsep dan Praktek Manajemen Portofolio Syariah. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Arifin Zainul. 1999. Memahami Bank Syariah, Lingkup, Peluang, Tantangan dan Praktek. Alvabet. Jakarta.
Cahyono E. Jaka. 2000. Cara Jitu Meraih Untung dari Reksadana. Alex Media Komputindo. Jakarta.
Firdaus Muhammad, Dkk. 2005. Briefcase Book Edukasi Profesional Syariah Investasi Halal di Reksadana Syariah. Renaisan. Jakarta.
Sharpe F. William Dkk. Pristina Hermastuti Dkk. 2005. Investasi Jilid 1 Edisi 6, Bahasa Indonesia. Indeks. Jakarta.
Sharpe F. William Dkk, Njooliangtik Henry dan Agustino. 1997. Ivestasi jilid 2, edisi bahasa Indonesia,. Prenhallindo. Jakarta.
Sudarsono Heri. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Deskripsi dan Ilustrasi. Ekonisia. Yogyakarta.
Syamsul Mohammad. 2006. Pasar Modal dan Manajemen Portofolio. Erlangga. Jakarta

[1] Fatwa DSN MUI  No. 20, pasal 1 angka 1
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Reksadana
[3] ibid
[4] ibid
[5] Firdaus Muhammad, Dkk. 2005. Briefcase Book Edukasi Profesional Syariah Investasi Halal di Reksadana Syariah. Renaisan. Jakarta. hlm. 37
Sumber: http://karyagen-jar.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html di sadur pada hari senin tanggal 17 juni 2013 jam 21.17 wib.