Senin, 21 Mei 2012

Poligami


POLIGAMI

               Poligami adalah sebuah kebutuhan karena kuat atau tidaknya suku mereka ditentukan oleh berapa banyak keturunan yang bisa dihasilkan. Sementara perempuan dianggap hanya sebagai asset untuk memproduksi keturunan.Poligami umumnya hanya dilakukan oleh kalangan tertentu saja yang biasanya kalangan elite/berkuasa demi meningkatkan status dan sarana memamerkan kekayaan dan kekuasaannya.
               Memasuki era Indonesia modern praktek poligami semakin ditinggalkan oleh masyarakat, bahkan akhirnya menjadi sebuah praktek yang tidak lazim. Itulah sebanya sebagian besar perkawinan poligami di Indonesia di era ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi/sirri terutamadi kalangan menengah .
               Di dalam Undang-undang Perkawinan pada masa Hindia-Belanda masalah poligami sama sekali tidak diatur. Demikian pula pada masa awal kemerdekaan dimana masalah Perkawinan diatur dalam UU no 22/1946  yang kemudian disempurnakan dalam UU no 32 tahun 1954 yang hanya mengatur masalah pencatatan nikah , talak dan rujuk.
               Yang menarik adalah dalam UU tersebut masalah poligami diatur lebih ketat  dari RUU versi kelompok Islam pada masa Soekarno. Pemberlakuan aturan yang lebih ketat terhadap praktek poligami ini merupakan solusi atau jalan tengah yang ditawarkan kelompok Islam terhadap tekanan sejumlah fihak yang menghendaki dihapuskannya pasal poligami dalam RUU Perkawinan.
               Tapi kelemahannya adalah tidak adanya tindakan hukum yang tegas yang mengatur masalah sanksi bagi pelaku perkawinan bawah tangan.Padahal pelaku poligami di Indonesia sebagian besarnya melakukannya secara bawah tangan / sirri dan ini juga menyebabkan mereka secara legal formal lepas dari kewajiban dan tanggung jawabnya sebagaimana yang diatur UU.

1 komentar:

  1. Saya Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan Tuhan yang baik dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata itu, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
    Apakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan kredit palsu di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6 kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan seorang teman saya yang saya jelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM pada tingkat rendah 2% dalam 24 jam yang saya terapkan tanpa tekanan atau stres. Jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pinjaman, Anda dapat menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka, Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah membayar pembayaran cicilan bulanan seperti yang disepakati dengan perusahaan pinjaman.

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya baik Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

    BalasHapus