Senin, 21 Mei 2012

Indikator Demokrasi


Indikator Demokrasi dalam Pemilu
Sejarah politik Indonesia menunjukkan, praktik demokrasi dalam arti yang sesungguhnya belum berumur panjang. Bahkan, pemilu pertama 1955 yang diklaim paling demokratis, karena ketidakdewasaan politisi sipil harus berakhir dengan Dekrit Juli 1959. Di bawah demokrasi terpimpin, prinsip-prinsip dasar demokrasi juga tidak berjalan hingga kekuasaan Soekarno berakhir tahun 1966. Ketika orba mulai berkuasa, demokrasi bersifat artifisial, karena dengan jargon ''pembangunan'' mensyaratkan stabilitas, sampai lengsernya Soeharto tahun 1998, dan kini Indonesia kembali memasuki demokrasi liberal. Dari aspek pergantian presiden (sebagian besar) menunjukkan sistem politik demokrasi, di mana pemilu menjadi sarana pergantian pimpinan nasional tidak berjalan normal. Tanpa bermaksud memaafkan buruknya performance demokrasi yang tengah berlangsung, dalam perspektif sejarah, masih perlu waktu untuk memperbaiki sistem politik dan mendewasakan kultur demokrasi. Ibaratnya, pemilu memberikan kesempatan demokrasi ''bernapas'' agar dapat bertahan hidup lebih lama.Keberhasilan pemilu menjadi penting terutama untuk meyakinkan sistem demokrasi lebih baik dibandingkan sistem politik lain, di tengah pesimisme masyarakat akan efektivitas demokrasi saat ini.
Indikator-indikator Demokrasi
Pertama, sejauh mana pengangkatan wakil rakyat dan pemerintah ditentukan oleh pemilu dengan kompetisi terbuka? Kompetisi antarpartai tentu saja bukan sekadar mengarahkan massa ke gelanggang politik, tetapi juga mendekatkan pimpinan politik dengan rakyat. Penentuan calon legislatif (caleg) dalam sistem proporsional daftar terbuka seperti saat ini, memang masih ditentukan mekanisme internal partai dengan sistem perekrutan yang beragam. Lain cerita kalau menggunakan sistem distrik. Perekrutan internal parpol diharapkan makin mendekatkan caleg dengan rakyat yang diwakilinya. Makin terbuka proses perekrutan dalam tubuh partai, maka makin demokratis hasil pemilu, demikian pula sebaliknya. Artinya, rakyat mengetahui dengan kualifikasi seperti apa caleg tersebut ditentukan. Sementara dalam pemilihan paket calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), makin terbuka program-program yang disampaikan kepada masyarakat makin demokratis pemilu tersebut. Secara etis, pemerintah berkuasa akan mengatasnamakan rakyat maka sudah sepatutnya program yang dikampanyekan oleh capres dan cawapres diketahui dengan baik oleh masyarakat. Belajar dari Pemilu 1999, populasi pemilih pemilu nanti diperkirakan lebih rasional, sehingga capres dan cawapres dituntut menyusun program kampanye yang menyentuh kepentingan orang banyak sekaligus realistis. Sebab, bila capres terpilih tidak berhasil merealisasikan programnya, rakyat tidak akan memilihnya kembali pada pemilu mendatang. Sayangnya, pemilu nanti tidak memberikan peluang bagi munculnya capres dan cawapres alternatif, seolah-olah capres dan cawapres yang disodorkan partai sudah mencerminkan keinginan rakyat.
Kedua, bagaimana independensi pemerintah, birokrasi dan partai politik dalam keseluruhan rangkaian pemilu, serta seberapa bebas dari intimidasi dan penyuapan dalam proses pemilihan tersebut? Dibanding Pemilu 1999, independensi KPU Pemilu 2004 merupakan satu pertanda baik, walau di beberapa daerah masih terdapat kendala profesionalisme. Pengawasan dari panitia pengawas pemilu (panwaslu) dan masyarakat diperlukan dalam menemukan penyalahgunaan fasilitas jabatan oleh pejabat publik, termasuk dukungan birokrasi dari pusat hingga daerah. Di samping itu, pengawasan diperlukan untuk melihat sejauh mana tingkat intimidasi dan praktik penyuapan, baik antarparpol maupun kepada para pemilih, selama rangkaian pemilu. Masalah intimidasi indentik dengan kekerasan. Sebab itu, selain pengaturan jadwal kampanye berusaha memperkecil benturan antarpendukung parpol, partai juga dituntut bertanggung jawab mengendalikan massanya agar kampanye berlangsung tertib. Kemampuan melaksanakan kampanye dengan tertib juga berdampak positif bagi partai karena menjadi ukuran meningkatnya kedewasaan berdemokrasi.
Ketiga, seberapa efektif informasi yang disediakan oleh panitia pemilihan dan sistem kepartaian kepada para pemilih? Makin intensif informasi yang diperoleh para pemilih dari KPU terkait dengan masalah pemilihan maka pemilu makin demokratis. Demikian pula derajat sosialisasi dari partai politik kepada para pemilih berkenaan dengan caleg dan program serta paket capres dan wapres. Informasi tentang caleg diperlukan agar para pemilih mengetahui apa, siapa dan dari partai mana yang akan memperjuangkan kepentingan mereka. Sebaliknya caleg dan parpol dapat menyerap aspirasi masyarakat yang akan diwakilinya kelak. Demikian pula sosialiasi program oleh capres penting diketahui secara baik oleh pemilih karena, kebijakan-kebijakan pemerintah tidak lagi berdasarkan Garis-Garis Besar Haluan Nengara (GBHN), justru program yang dikampayekan capres dalam pemilu itulah menjadi program pemerintah jika paket calon presiden dan wapres berhasil memenangkan pemilihan presiden. Kendalanya, penduduk di daerah-daerah terpencil minim memperoleh informasi baik tentang caleg maupun program capres karena terbatasnya jangkauan media, dibandingkan penduduk daerah perkotaan. Padahal menurut Huntington (1968), kekuatan politik yang mampu meraih dukungan luas dari kaum pedesaan akan memperoleh kestabilan politik secara nasional.
Keempat, apakah terdapat akses yang sama bagi semua partai dan kandidat kepada media massa atau saluran komunikasi lainnya, dan sejauhmana perimbangan berita oleh media kepada partai dan kandidat yang berbeda-beda itu? Ketimpangan akses partai politik dan kandidat terhadap media massa akan menyulitkan partai untuk mensosialisasikan atribut, gagasan serta aktivitas politik mereka. Hal ini menuntut kemampuan partai untuk berhubungan dengan media massa. Di sisi lain, media massa juga dituntut berimbang dalam pemberitaan terhadap partai dan kandidat yang berbeda-beda. Makin berimbang pemberitaan media terhadap semua kontestan maka pemilu makin demokratis, demikian sebaliknya. Masalahnya, masing-masing media mempunyai perspektif bahkan afiliasi politik tertentu, maka media massa pun dituntut bersikap proporsional. Bila tidak ada pengaturan mengenai hal ini, maka media massa kemungkinan besar akan didominasi partai dan kandidat yang berkantong tebal dalam bentuk intensitas pemasangan iklan dan ini membuat kompetisi berlangsung tidak seimbang.
Kelima, seberapa besar proporsi dari pemilih yang berhak memilih benar-benar menggunakan hak pilihnya?Tinggi rendahnya proporsi pemilih menggunakan hak pilihnya dari seluruh jumlah pemilih, mencerminkan tingkat partisipasi politik masyarakat dalam pemilu. Makin besar jumlah pemilih menggunakan hak pilihnya, menunjukkkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik dan sekaligus menjadi indikasi meningkatnya demokrasi. Sebaliknya, makin tinggi jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau golput akan menurunkan tingkat demokrasi, meski demikian pemilu tetap saja sah. Dalam konteks ini, disbanding pemilu-pemilu sebelumnya gerakan golput disamping melanggar undang-undang menjadi kurang efektif. Lebih realistis melakukan pendidikan politik agar masyarakat tidak memilih politisi "bermasalah".
Aspek terakhir yang perlu diperhatikan, sejauhmana penegakan hukum terhadap para pelanggar ketentuan pemilu. Penegakan hukum merupakan pendukung (complement) dalam membangun sistem demokrasi, termasuk dalam rangkaian pemilu. Catatan panwaslu tahun 1999 menunjukkan kasus pelanggaran mencapai 4.290 kasus dan tak satupun diproses pengadilan. Penemuan beberapa kasus oleh panwaslu beberapa waktu yang lalu di berbagai daerah dan diantaranya ada yang telah diproses pengadilan patut disambut positif, tinggal bagaimana keputusan peradilan. Tapi jika pemilu gagal, tanpa disuruh militer pasti sudah siap.
Penulis, mahasiswa Program Pascasarjana FISIP-UI Jurusan Ilmu Politik

4 komentar:

  1. ka.. aku boleh minta sebutin indikator dari
    a. demokrasi
    b.kesejahterahan
    c. ketahanan ekonomi
    d. nasionalisme
    e. hak rakyat
    pliss... bantu aku buat tugas..

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. kak indikator demokrasi dong yang lebih singkat gtu:)

    BalasHapus