POLIGAMI
Poligami adalah sebuah kebutuhan karena kuat atau tidaknya suku mereka ditentukan oleh berapa banyak keturunan yang bisa dihasilkan. Sementara perempuan dianggap hanya sebagai asset untuk memproduksi keturunan.Poligami umumnya hanya dilakukan oleh kalangan tertentu saja yang biasanya kalangan elite/berkuasa demi meningkatkan status dan sarana memamerkan kekayaan dan kekuasaannya.
Memasuki era Indonesia modern praktek poligami semakin
ditinggalkan oleh masyarakat, bahkan akhirnya menjadi sebuah praktek yang tidak lazim. Itulah sebanya sebagian besar perkawinan
poligami di Indonesia di era
ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi/sirri terutamadi kalangan menengah .
Di dalam Undang-undang Perkawinan pada masa
Hindia-Belanda masalah poligami sama sekali tidak diatur. Demikian pula pada masa awal kemerdekaan dimana
masalah Perkawinan diatur
dalam UU no 22/1946 yang kemudian
disempurnakan dalam UU no 32 tahun
1954 yang hanya mengatur masalah pencatatan nikah , talak dan rujuk.
Yang menarik adalah dalam UU
tersebut masalah poligami diatur lebih ketat
dari RUU versi kelompok Islam pada masa Soekarno. Pemberlakuan aturan yang lebih ketat terhadap praktek
poligami ini merupakan solusi
atau jalan tengah yang ditawarkan kelompok Islam terhadap tekanan sejumlah fihak yang menghendaki
dihapuskannya pasal poligami dalam
RUU Perkawinan.
Tapi kelemahannya
adalah tidak adanya tindakan
hukum yang tegas yang mengatur
masalah sanksi bagi pelaku perkawinan bawah tangan.Padahal pelaku poligami di Indonesia sebagian
besarnya melakukannya secara
bawah tangan / sirri dan ini juga menyebabkan mereka secara legal formal lepas dari kewajiban dan
tanggung jawabnya sebagaimana yang diatur UU.
Saya Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan Tuhan yang baik dalam hidup saya untuk orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan bagian lain dari kata itu, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
BalasHapusApakah mereka mencari pinjaman di antara Anda? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan kredit palsu di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6 kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.
Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan seorang teman saya yang saya jelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya kepada perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapatkan pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM pada tingkat rendah 2% dalam 24 jam yang saya terapkan tanpa tekanan atau stres. Jika Anda membutuhkan pinjaman, Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)
Jika Anda memerlukan bantuan dalam proses pinjaman, Anda dapat menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka, Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah membayar pembayaran cicilan bulanan seperti yang disepakati dengan perusahaan pinjaman.
Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya baik Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Mahakuasa akan selalu memberkatinya.